Begitu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk "Membaca Arah Koalisi Pemerintah" pada Sabtu siang (28/8).
"Terkait amandemen, ini kan wilayahnya MPR, pemerintah tidak terlibat di dalamnya. Tapi presiden sudah dua kali tidak setuju dengan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan (presiden)," kata Fadjroel.
Atas dasar itu, Fadjroel menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan taat dengan konstitusi UUD 1945. Terlebih, soal pembatasan masa jabatan presiden cukup dua periode merupakan esensi dari gerakan reformasi 1998.
"Beliau (Jokowi) tegak lurus dengan UUD 1945, juga menghormati dari amanah reformasi 1998. Karena Presiden dua periode itu adalah
masterpiece dari gerakan reformasi dan demokrasi 1998," tandasnya.
Selain Fadjroel, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Politisi PDIP, Masinton Pasaribu; Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto; Politisi Gerindra, Ferry Juliantono; Politisi Golkar, Ahmad Doli Kurnia; dan peneliti senior LIPI, Siti Zuhro.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: