Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waketum Golkar: Saat Ini, Belum ada Urgensinya Amandemen UUD 45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 28 Agustus 2021, 14:16 WIB
Waketum Golkar: Saat Ini, Belum ada Urgensinya Amandemen UUD 45
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Partai Golkar termasuk yang sepakat bahwa saat ini belum tepat dan tidak etis membahas apalagi hingga melakukan amandemen UUD 1945.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partainya melihat tidak ada hal yang mendesak bahwa UUD 1945 harus diamandemen.

"Kami di Partai Golkar sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami menganggap bahwa amandemen itu belum menemukan urgensinya sekarang," kata Doli saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Membaca Arah Koalisi", Sabtu siang (28/8).

"Apalagi kalau kita membicarakan hanya sekadar ingin menambah kewenangan terhadap beberapa institusi yang berkaitan dengan soal Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan seterusnya," tambahnya menekankan.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI ini, membahas PPHN bisa menjadi penting untuk rencana pembangunan. Tetapi, menjadi sangat mahal jika membuat PPHN harus melalui amandemen UUD 1945.

"Apakah kemudian dengan kita mengatakan bahwa PPHN melalui amandemen UUD 1945? Saya kira terlalu besar effortnya untuk sekadar memasukkan itu," tandasnya.

Hadir dalam diskusi itu Jurubicara Presiden Fadroel Rachman, politisi PDIP Masinton Pasaribu, politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, politisi Partai Gerindra Ferry Juliantono, politisi PAN Yandri Susanto dan peneliti LIPI Siti Zuhro.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA