Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan PKS, Perpres 68/2021 Terbit karena Visi Menteri yang Beda dari Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 29 Agustus 2021, 08:36 WIB
Dugaan PKS, Perpres 68/2021 Terbit karena Visi Menteri yang Beda dari Presiden
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Peraturan Presiden (Perpres) 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan media pengingat kepada para menteri Presiden Joko Widodo agar apa yang dilakukan sejalan dengan visi dan misi presiden.

Apalagi, kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, Jokowi sudah menekankan kepada para menterinya bahwa tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden.

Untuk memastikan hal itu, Presiden Joko Widodo sebenarnya cukup mengurai secara gamblang visi misi yang dimiliki dalam membangun Indonesia agar para pembantunya mengerti maksud dari visi misi presiden.

Penerbitan Perpres 68/2021, menurutnya justru memberi gambaran pada publik bahwa saat ini ada anak buah Jokowi yang memiliki visi dan misi berbeda dari presiden.

“Mungkin presiden melihat para menteri punya visi yang beda-beda, mungkin karena itulah beliau mengeluarkan perpres itu,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (29/8).

Di satu sisi, visi dan misi menteri yang berbeda itu juga bisa terjadi jika Jokowi tidak memberi visi dan misi yang rinci kepada para menteri. Sehingga menteri membuat tafsir sendiri atas program kerja mereka.

“Kalau visi dijabarkan dengan rinci, tidak mungkin yang dilakukan menteri bertentangan dengan visi presiden,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA