Demikian penegasan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah yang dianggap memperkuat untuk rezim Jokowi menggolkan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Menurut Saiful, amandemen UUD 1945 untuk mengatur Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) belum ada urgensi yang signifikan.
"Apalagi bangsa kita sedang fokus mengurusi pandemi, sebaiknya lebih difokuskan untuk serius mengurusi pandemi," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).
Saiful pun curiga rencana amandemen UUD 1945 bukan tidak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan keadaan di masa pandemi ini.
"Juga bukan tidak mungkin ada yang sengaja ini mencari muka atau bahkan mencari momentum sejarah untuk dapat merubah UUD 1945," pungkas Saiful.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat melontarkan soal wacana amandemen terbatas UUD 1945. Salah satunya soal pentingnya membahas substansi PPHN.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: