Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ambil Sikap, MKD DPR Masih Tunggu Informasi Resmi soal Kabar OTT Hasan Aminuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 30 Agustus 2021, 11:25 WIB
Belum Ambil Sikap, MKD DPR Masih Tunggu Informasi Resmi soal Kabar OTT Hasan Aminuddin
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman/Net
rmol news logo Kabar tertangkapnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sampai ke telinga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, yang merupakan istri politisi Partai Nasdem itu.

Meski mengaku sudah mendengar kabar penangkapan Hasan, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

"Sudah ramai sejak pagi di WAG (Whatsapp group) DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (30/8).

Namun demikian, MKD memastikan bahwa penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK tidak boleh diintervensi.

"Prinsipnya MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," katanya.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa, direktur penyelidikan dan anggotanya saat ini masih bekerja untuk kegiatan OTT di Probolinggo, Jawa Timur.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (30/8).

KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka.

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA