Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Ali: Jika Kader Nasdem Tertangkap OTT Otomatis Diberhentikan dari Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 Agustus 2021, 15:11 WIB
Ahmad Ali: Jika Kader Nasdem Tertangkap OTT Otomatis Diberhentikan dari Partai
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama istrinya Bupati Probolinggo/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kader Partai Nasdem itu ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin pagi (30/8).

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menyampaikan bahwa saat ini Partai Nasdem belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK terkait status Hasan Aminuddin.

"Partai Nasdem menunggu proses itu final, barulah kemudian nanti kita akan melakukan rilis,” ucap Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/8).

Ahmad Ali menyampaikan jika Hasan telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati Probolinggo tersebut maka otomatis Hasan telah diberhentikan dari partai.

“Di internal Partai Nasdem SOP itu berlaku pada semua pejabat publik dari Partai Nasdem bahwa ketika dia tertangkap OTT dia secara otomatis dan dinyatakan sebagai tersangka maka secara otomatis menyatakan mengundurkan diri dan diberhentikan sebagai kader Partai Nasdem,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA