Presiden Joko Widodo menyampaikan informasi bahwa salah satu indikator terjadi tren positif karena tingkat positivity rate yang terus mengalami penurunan.
Kata orang nomor satu di Indonesia itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) juga terus mengalami perbaikan.
"Rata-rata BOR nasional sudah berada di angka 27 persen," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (30/8).
Atas dasar itu, Pemerintah kemudian memutuskan PPKM dilanjutkan hingga 6 September 2021.
Keputusan pertama, ada wilayah aglomerasi baru yang masuk level 3 di wilayah Jawa-Bali.
Wilayah tambahan itu adalah Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga aglomerasi yang masuk level 3 pada penerapan kali ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Sedangkan Semarang Raya, kata Presiden berhasil turun ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup signifikan," tegasnya.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan akan melakukan sejumlah penyesuaian aturan. Namun rincian penyesuaian ini akan dijelaskan oleh menteri terkait.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: