Hal ini disampaikan secara langsung oleh Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers soal perkembangan PPKM secara virtual, Senin malam (30/8).
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang sangat baik sekali,†kata Luhut.
Luhut mengurai, tren kasus konfirmasi secara nasional turun hingga 90,4 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
“Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25,†paparnya.
Selain itu, lanjut Luhut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah Aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali pekan ini, wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level 4, yakni DIY dan Bali. Untuk DIY, saya kira akan masuk ke level 3 dalam 1 minggu ke depan. Sementara meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu ke depan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: