Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut: Yang Terpapar Covid tapi Bandel Keluar Rumah Bakal Dikarantina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 Agustus 2021, 22:29 WIB
Luhut: Yang Terpapar Covid tapi Bandel Keluar Rumah Bakal Dikarantina
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemerintah mengancam masyarakat yang tetap bandel keluar rumah saat terjangkit pandemi Covid-19 dengan memaksa mereka untuk diinapkan ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa media secara virtual terkait perkembangan kasus Covid-19 setelah PPKM diperpanjang, Senin malam (30/8).

Luhut menerangkan pada minggu ini, pemerintah akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi. Kategori warna hitam itu dimaksudkan bagi orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat agar bisa dilakukan tracing.

“Ini agar kita lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegas Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini menjelaskan bahwa berdasarkan indeks komposit mobilitas yang telah dipantau pemerintah terjadi peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat.

“Penurunan indeks komposit jawa bali saat ini sudah kurang dari 5persen dibandingkan baseline. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual berdasarkan hasil evaluasi terhadap ujicoba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Peduli Lindungi,” katanya.

Dia menambahkan berdasarkan tanggal 29 Agustus kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6  juta orang.

“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA