Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Pastikan Memonitor Pelaksanaan PTM di Daerah Berjalan Sesuai Leveling Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 30 Agustus 2021, 23:40 WIB
Pimpinan DPR Pastikan Memonitor Pelaksanaan PTM di Daerah Berjalan Sesuai Leveling Pandemi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Keputusan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharap bisa dilaksanakan dengan aman.

Salah satu Pemda yang memutuskan memulai PTM ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta 610 sekolah pada Senin (30/8). Kaitannya dengan status pandemi di ibu kota, sudah memenuhi syarat dan diperblehkan. Karena, pemerintah menyatakan wilayah dengan kategori PPKM Level 1, Level 2 dan Level 3 diperbolehkan bagi Pemdanya untuk membuka PTM.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan PTM di sejumlah daerah termasuk di Jakarta. Dia pun berharap, semua berjalan sesuai rencana.

"Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/8).

Dasco mengatakan, monitoring terhadap pelaksanaan PTM harus dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi. Jika hasil evaluasi baik tidak menutup kemungkinan ada peningkatan area PTM.

"Sehingga kegiatan tatap muka yang diujicobakan di beberapa zona ini bisa ditambah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan tidak menimbulkan efek dari tatap muka tersebut," katanya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, DPR RI akan menunggu hasil evaluasi untuk menyatakan mendukung atau tidaknya PTM dilanjutkan.

"Soal mendukung tidak mendukung kita lihat hasil evaluasinya nanti. Apakah kemudian efektif atau tidak," demikian Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA