Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saatnya Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 12:40 WIB
Saatnya Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal
Tangkapan layar tawaran pinjaman online yang masif disebarkan melalui pesan singkat/RMOL
rmol news logo Atensi pemerintah melalui lembaga hukum untuk memberantas praktik pinjaman onlin (Pinjol) ilegal patut diapresiasi.

Menurut aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti, menjamurnya pinjol ilegal telah merugikan masyarakat. Ia bahkan mengungkap praktik pinjol ilegal telah merugikan rakyat hingga Rp 8.160 triliun per tahun.

"Artinya, jika rakyat dan negara mendapat kerugian, maka para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong meraup keuntungan dari rakyat," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).

Angka ini bukan main-main. Sebab menurutnya, kerugian tersebut empat kali lebih besar dari kerugian negara atas kasus dari BLBI sebesar Rp 2.000 triliun. Sementara, kata dia, pendapatan negara tahun 2021 berdasarkan laporan Kementerian Keuangan ditaksir Rp 1.743,6 triliun.

"Negara baru merencanakan (pendapatan negara), akan tetapi pinjol ilegal sudah mendapatkan kurang lebih 4,6 kali lipat rencana pendapatan negara setiap tahunnya. Luar biasa, sebuah aksi kejahatan yang bukan saja melilit utang ke rakyat dengan berlipat-lipat bunga, melainkan juga berpotensi membangkrutkan negara," tegasnya.

Pinjol Ilegal merupakan kekuatan jahat bebas pajak yang juga sebagai instrumen pencucian uang dan bertindak menindas rakyat. Praktik ini sudah banyak merenggut korban jiwa hingga terjadinya kasus bunuh diri di berbagai daerah.

"Sudah banyak pula pencemaran nama baik dengan penyebaran data penggunanya. Sudah banyak perceraian terjadi akibat dan sudah banyak fitnah, intimidasi dan teror dilakukan secara digital oleh debt collector mitra pinjaman ilegal ini," lanjut Yudi.

Belum lagi, ada ancaman kedaulatan negara di balik kebocoran data-data masyarakat oleh para pelaku pinjol ilegal tersebut.

Jadi, keberadaan pinjol ilegal jangan sampai dianggap remeh. Rakyat dan negara harus mampu membuat garis sinergi lebih kuat untuk sama-sama memberantas habis pinjol-pinjol ilegal ini. Ini saatnya negara dan rakyat melawan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA