Timbul Prihanjoko diamanhakan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, dan diperkuat dengan engan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.
Dalam momen serah terima jabatan tersebut Khofifah menitipkan pesan kepada Timbul Prihanjoko agar bisa menjalankan amanahnya sesuai dengan fokus kerja yang memang harus dilakukan pemimpin daerah.
"Di lapangan kita masih harus melakukan pengendalian Covid-19 dengan berbagai ikhtiar," ujar Khofifah dikutip melalui keterangan tertulis yang diperoleh
redaksi pada Rabu dini hari (1/9).
Khofifah memaparkan, untuk saat ini wilayah Kabupaten Probolinggo dalam masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Sehingga perlu kiranya Timbul Prihanjoko fokus dalam penanganan Covid-19.
Apalagi sejak Selasa pagi (31/8), sudah dimulai proses Pembelajaran Tatap Muka di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Probolinggo yang harapannya tetap aman dari potensi penularan Covid-19.
"Karena masuk Level 3, sudah mulai PTM terbatas bertahap dengan format
blended atau
hybrid learning," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengucapkan selamat kepada Timbul Prihanjoko yang kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Probolinggo.
"Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kesuksesan, kekuatan, keselamatan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: