Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Majelis Syuro PKS: Pandemi Jangan Sampai Mengancam Prinsip dan Nilai Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 September 2021, 07:28 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS: Pandemi Jangan Sampai Mengancam Prinsip dan Nilai Demokrasi
Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al-Jufri/Net
rmol news logo Pandemi Covid-19 telah membuat beberapa pemerintahan di dunia mulai memperkuat eksekutif dan membatasi fungsi legislatif serta yudikatif, dengan konsekuensi melemahnya demokrasi.

Atas dasar penanganan pandemi, maka prinsip-prinsip demokrasi seringkali dikorbankan. Beberapa negara sudah mengamandemen konstitusi mereka untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada eksekutif, atau sebagian memperpanjang periode masa jabatan mereka.

“Artinya indeks demokrasi secara global semakin melemah, sementara otoritarianisme semakin menguat,” ujar Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al-Jufri kepada wartawan, Rabu (1/9).

Mantan Menteri Sosial ini juga mengingatkan pentingnya bagi masyarakat sipil dan pemerintah di Indonesia untuk mencari titik temu antara penanganan pandemi Covid-19 dan perkembangan demokrasi.

"Bagi kita, pandemi tidak boleh mengancam prinsip dan nilai demokrasi. Namun pada saat yang sama, demokrasi tidak boleh menjadi penghalang untuk menangani pandemi. Pada konteks ini diperlukan kebijaksanaan dan komitmen yang kuat dari para pemimpin negara pada konstitusi dan prinsip demokrasi,” tandasnya.

Menurut Salim, wacana untuk memperpanjang masa kerja presiden menjadi 7 tahun atau bolehnya presiden dipilih untuk 3 periode menjadi ancaman nyata.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah membantah isu amandemen UUD NRI Tahun 1945 untuk mengakomodasi ambisi kekuasaan jangka pendek.

“Namun demikian, manuver sejumlah elite politisi untuk menggalang dukungan bagi amandemen UUD terbaca jelas dan masyarakat sudah banyak protes,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA