Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Zulhas, PPP: Tidak Ada Bahasan Khusus Amandemen UUD 1945 di Istana Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 September 2021, 13:40 WIB
Bantah Zulhas, PPP: Tidak Ada Bahasan Khusus Amandemen UUD 1945 di Istana Negara
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Pertemuan di Istana Negara antara Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik koalisi tidak membahas amandemen UUD 1945 secara khusus.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu bantahan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani atas klaim Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang menyebut ada pembahasan untuk mengevaluasi amandemen UUD 1945.

"Waktu pertemuan di istana itu tidak dibahas soal amandemen," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).

Kalau pun ada yang mengusulkan amandemen, kata dia, memang sudah menjadi hal wajar. Tetapi, jika disebutkan dibahas dalam pertemuan di Istana Negara, hal ini tidak bisa dibenarkan.

"Misalnya ada yang menyuarakan, ya itu biasa. Tapi tidak dibahas, dibicarakan bahwa diperlukan amandemen, tidak seperti itu,” terangnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap pada pertemuan di Istana Negara, secara umum membahas soal pandemi Covid-19. Tetapi, juga dibahas soal evaluasi lembaga negara dan amandemen UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Zulhas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/8),

"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut guburnur, gubernur enggak ikut macem-macemlah ya. Merasa KY (Komii Yudisial) lembaga paling tinggi, paling kuat, MA (Mahkamah Agung) enggak. MA merasa paling kuasa, MK (Mahkamah Konstitusi) ennggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," ujar Zulhas.

Melihat kenyataan seperti itu, Wakil Ketua MPR RI ini, memandang setelah 23 tahun berjalan amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Evaluasi itu juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan.

"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA