Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jazuli Juwaini: Jangan Sampai Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 September 2021, 14:37 WIB
Jazuli Juwaini: Jangan Sampai Jabatan Panglima TNI Diperpanjang
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo belum mengajukan nama calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58.

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, tidak masalah jika Presiden Jokowi ingin memaksimalkan masa jabatan Marsekal Hadi.

Dia hanya tidak ingin, mepetnya waktu pergantian jadi alasan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Jika ini terjadi, kata dia, kaderisasi prajurit TNI bisa terganggu.

"Yang penting kalau sudah lewat (masa jabatan) ya jangan diterusin. Kenapa? Karena itu menutup ruang kader-kader terbaik TNI di bawahnya. Kan gitu," ujar Jazuli di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).

Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI boleh dilakukan jika Presiden Jokowi yakin tidak ada prajurit TNI yang mumpuni untuk menggantikan Marsekal Hadi.

"Diperpanjang boleh asal sudah enggak ada lagi TNI yang berpotensi. Ini kan banyak yang punya potensi," katanya.

Soal siapa calon Panglima TNI yang paling ideal, Jazuli menyerahkan kepada Presiden Jokowi untuk menentukan prajurit terbaik pilihannya.

"Ya pokoknya seluruh di bawah panglima kan punya peluang dan potensi. Enggak boleh, kan saya bukan presiden," demikian Jazuli.

Saat ini dua nama yang muncul diantaranya KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksaman Yudo Margono. Kedua nama itu santer digadang-gadang akan bersaing untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA