Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amandemen UUD 45 Harus Berangkat dari Kepentingan Publik, Bukan Kepentingan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 September 2021, 17:19 WIB
Amandemen UUD 45 Harus Berangkat dari Kepentingan Publik, Bukan Kepentingan Politik
Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari/Repro
rmol news logo Amandemen UUD 45 tidak akan dapat menciptakan iklim yang sehat jika tidak berangkat dari kepentingan publik.

Begitu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari, dalam acara diskusi virtual Forum Denpasar 12 bertemakan "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi", Rabu (1/9).

“Perubahan UUD harus berangkat dari keinginan publik. Kalau berangkat dari kepentingan politik, maka kepentingan partai mayoritas atau koalisi mayoritas akan dominan. Pertarungan tidak akan sehat,” ucap Ferry.

Menurut Ferry, hal tersebut sewaktu-waktu akan merugikan partai politik tertentu. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika suatu waktu kondisi tak sehat akan berbalik ke partai mayoritas atau partai koalisi pemerintah.

“Orang akan merasa pertarungan tidak fair. Oleh karena itu keributan politik inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD,” jelasnya.

Dia menambahkan, indikator perlu dilakukan perubahan UUD 1945 adalah jika ada kebutuhan kekinian atau kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Saya mau mengatakan, kebutuhan publik hari ini apa sih? Covid-19 di depan mata, banyak korban berjatuhan, pelayanan kesehatan yang tidak menyeluruh tidak mencukupi untuk publik secara baik, bahkan kita ketahui ketika pandemi ini di puncaknya banyak sekali kekurangan oksigen, RS tidak mampu menampung, dan sebagainya," beber Ferry.

Ferry pun mempertanyakan urgensi perubahan UUD 45 di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Pertanyaan yang menjadi menarik adalah kalau kebutuhan publik berkaitan dengan Covid-19 kok solusinya adalah menambah kewenangan MPR? Itu nyambungnya di mana? Kok begitu jauh antara keinginan publik dan kepentingan politik. Bukankah politik dirancang untuk menyalurkan kepentingan publik?” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA