Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menurut Fraksi PKB, Ini 3 Kerumitan Kalau Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilkada Digelar Serentak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 September 2021, 17:38 WIB
Menurut Fraksi PKB, Ini 3 Kerumitan Kalau Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilkada Digelar Serentak
Acara diskusi Dialektika Demokrasi di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/9)/Repro
rmol news logo Perhelatan Pemilu 2024 terancam digeser seiring munculnya isu amandemen UUD 1945 yang di dalamnya berisi untuk mengembalikan marwah MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Saat menyampaikan pandangan fraksi PKB, anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, sepanjang regulasi pemilu belum diubah maka harus berpatokan dengan regulasi tersebut. Pasalnya, ada keterikatan antara satu regulasi dengan regulasi lainnya, dalam kaitan persiapan pemilu.

"PKB dan saya kira seluruh partai, pegangannya cuma satu, itu saja,  sepanjang undang-undang belum berubah. Selama yang lain belum berubah ya kita berpegang pada aspek itu, karena ini penting supaya kita enggak mengandai-andai," ucap Yanuar dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, dengan tema "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen", di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang (2/9).

"Makanya di Komisi II, tadi sudah dijelaskan panjang-lebar oleh pak ketua, bahwa persiapannya memang harus jauh-jauh hari,” imbuhnya.

Setidaknya ada tiga penyelenggaraan pemilu serentak yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Yakni pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.

"Meskipun pileg, pilpres, itu satu etape tapi Pilkada etape tersendiri. Tapi tarikan waktunya kan hampir pada tahun yang sama dan rentang waktunya itu enggak jauh, sehingga menuntut persyaratan, persiapan yang jauh lebih lebih matang,” paparnya.

Melihat pengalaman Pemilu 2019, yang menggelar Pilpres dan legislatif dalam suasana penuh duka lantaran 800 pengawas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan, Yanuar pun mengurai tiga kerumitan yang bakal dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang.

Kerumitan pertama, dalam proses tahapan persiapan KPU baik di pusat maupun daerah serta mekanisme yang akan dilakukan agar tidak membebani para petugas di lapangan.

“Ini kan menjadi sesuatu yang harus dipikirkan, ini bukan soal sepele, karena waktunya desak-desakan,” ucap Yanuar.

Kerumitan kedua, lanjut Yanuar, adalah mengenai anggaran. Anggaran untuk pemilu serentak akan naik. Karena Pileg, Pilpres, Pilkada anggarannya naik di tahun yang sama.

“Ini persiapan kita bagaimana di tengan situasi ekonomi kita yang seperti ini, sementara anggaran ini 2022 sudah mulai running dan itu bukan angka yang keci,” jelasnya lagi.

Kerumitan ketiga yakni aspek konvensional mengenai teknis pencoblosan, sosialisasi, dan seterusnya. Hal ini akan dirasakan lebih berat lagi ketika suasana pandemi masih berlangsung.

“Kita enggak tahu nanti proyeksinya (pandemi Covid-19) apakah naik atau turun. Kalau itu naik ini suasananya akan lebih rumit lagi, kalau menurun syukur alhamdulillah, kita bisa tarik napas lega,” ucapnya.

Politikus PKB ini menambahkan, ketika yang terjadi adalah kenaikan maka opsinya harus disiapkan secara matang. Mulai dari hal teknis hingga keadaan yang kerap berubah-ubah yang menuntut masyarakat untuk terbiasa dengan new normal.

Bahkan aspek teknologi perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pemilu. Baik untuk pencoblosan, perhitungan suara, dan lain sebagainya yang cocok dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Apakah memilih harus orang bertemu di lapangan, saya kira mungkin dalam suasana normal masih oke. Tapi ketika suasana makin rumit,  apakah itu masih masih cocok untuk apa dilaksanakan, kenapa kita enggak meneruskan ide tentang e-voting? Orang bisa milih di mana saja, tanpa harus di satu tempat yang terakumulasi gitu kan. Tapi harus dikaji lebih dalam itu yang soal-soal kerumitannya,” demikian Yanuar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA