Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Syarief Hasan mengurai bahwa tahapan PPHN juga masih sebatas pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil di MPR.
Atas alasan itu, politisi senior Partai Demokrat ini menekankan bahwa pihaknya menolak adanya amandemen. Sebab, pembahasan amandemen bisa saja melebar ke isu yang lain, termasuk upaya memperpanjang masa jabatan presiden.
“Kalau dibuka akan melebar. Siapa yang bisa menjamin? Makanya Partai Demokrat menolak amandemen UUD 1945," jelasnya.
Di satu sisi, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk memegang penuh apa yang telah disampaikan ke publik. Termasuk saat pimpinan MPR menemuinya di Istana Bogor. Jokowi tegas menyatakan bahwa amandemen domain MPR.
“Jangan mengikutkan saya (Jokowi) di dalam hal wacana pembahasan amandemen,†kata Syarief Hasan menirukan ucapan Jokowi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: