Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lemhannas Diminta Serius Kaji Kemunculan Buzzer Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 02 September 2021, 22:22 WIB
Lemhannas Diminta Serius Kaji Kemunculan Buzzer Politik
Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf/Net
rmol news logo Keberadaan buzzer politik saat ini tidak boleh dipandang remeh. Karena para buzzer ini tidak punya aturan yang mendukung, dan cenderung bikin gaduh.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik ini.

"Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," kata Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).

Muzammil mengaku tidak antipati dengan buzzer. Asalkan mereka mau diajak berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.

Hal yang dikhawatirkan adalah jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.

Muzammil pun memberi contoh, pada Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama. Isu ini jadi jadi gaduh karena peran para buzzer.

"Saya kira perlu dikaji oleh Lemhanas dalam konteks pengaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi," kata Muzammil menjelaskan.

Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam.

"Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," jelas  politikus PKS ini.

Ditambahkan Muzammil, para buzzer itu tidak bekerja sendiri, karena ada yang mereka disebut kakak pembina. Selain itu, para buzzer yang dikenal dekat dengan Pemerintah sampai sekarang tidak tersentuh hukum meski sudah kerap bikin gaduh.

Para buzzer di Indonesia, menurut Muzammil, telah masuk ke dimensi ideologi, lalu muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum.

Bahkan, dengan dukungan teknologi digital dan internet yang sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia, wacana yang dipropagandakan para buzzer mampu menyebar begitu cepat.

Rapat dengar pendapat itu juga membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA