Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bos Himbara: Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Ketentuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 03 September 2021, 05:00 WIB
Bos Himbara: Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Ketentuan
Ilustrasi bantuan sosial (bansos)/Net
rmol news logo Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) diklaim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, meski faktanya di lapangan masih tersendat dan belum diterima masyarakat.

Ketua Himbara, Sunarso menyatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya semaksimal mungkin sesuai ketentuan. Karena menurutnya, bansos yang disalurkannya merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

"Himbara dalam menyalurkan bansos sudah sesuai dengan ketentuan. Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kita perbaiki bareng-bareng, termasuk mungkin ketentuannya yang harus diubah," kata Sunarso dalam konferensi pers dengan topik 'Optimisme Kinerja Himbara Menghadapi Semester II Tahun 2021,' Kamis (2/9).

Dalam hal bansos ini, Sunarso meminta kejalasan peran seluruh stakeholders yang terlibat di dalamnya. Karena bukan hanya Himbara, tapi Kementerian Sosial dan juga pemerintah daerah juga ikut terlibat.

"Saya kira ada hal yang perlu diperbaiki. Kejelasan tentang masing-masing stakeholder itu, pekerjaannya itu, deliverable-nya itu sampai mana?" uapnya bertanya.

Sebagai contoh, Sunarso menyebutkan bahwa Kemensos yang mempunyai program bansos dimungkinkan mempunyai peran yang harus menyeluruh. Namun untuk bank penyalur, dalam hal ini Himbara, dia bertanya cakupan tugas wewenang dan tanggung jawabnya sampai di mana.

"Kemudian pemda sampai mana. Jadi saya kira menetapkan, mempertajam deliverable dari masing-masing stakeholder menjadi penting," demikian Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA