Baginya penolakan ini bukan tentang perlu atau tidak amandemen UUD NRI 1945 digunakan untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Tapi lebih pada motif di balik rencana tersebut yang bisa melebar ke mana-mana.
“Perdebatan kita bukan soal perlu tidaknya amandemen UUD’45 tetapi tentang motif dasar amandemen,†ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (2/9).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, jika motif di balik wacana tersebut bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan, maka tegas Demokrat mengajak untuk menyatakan penolakan.
“Jika motifnya hanya untuk tambah kewenangan, menumpuk kekuasaan, dan perpanjang masa jabatan, apalagi hanya untuk kawal proyek ibu kotanegara, jelas akal sehat kita menolaknya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: