Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Draf RUU IKN Rampung, Eksekusinya Tinggal Tunggu Titah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 September 2021, 08:56 WIB
Draf RUU IKN Rampung, Eksekusinya Tinggal Tunggu Titah Jokowi
Pra desain Istana Negara di Ibukota baru di Kalimantan Timur/Net
rmol news logo Draf Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) telah selesai disusun. Namun demikian, proses pelaksanannya masih menunggu kondisi pandemi Covid-19 yang kini masih mewabah.

Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menegaskan, RUU IKN sudah siap diserahkan kepada DPR.

"Surpres (Surat Presiden), RUU sudah selesai, namun Pak Presiden melihat kondisi saat ini. Dari sisi pandemi secara nasional perlu perhatian semua pihak," kata Rudy, Kamis (2/9).

Ia menjelaskan, kelanjutan pembahasan IKN akan tetap sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo apakah akan dilanjutkan atau ditunda.

"Kalau presiden bilang jalan, APBN masih bisa berubah," jelas Rudy.

Di sisi lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan butuh proses yang cukup panjang.

"Untuk pembangunan fisik ada step-step tahapannya. Kalau mau pindah, step-step ini yang sedang kami siapkan. Di masterplan kami juga sampai 2045," tegas Suharso. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA