Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LPSK Prihatin ada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Pastikan Dampingi Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 September 2021, 14:24 WIB
LPSK Prihatin ada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Pastikan Dampingi Korban
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution/Net
rmol news logo Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK prihatin adanya peristiwa seperti itu yang terjadi di sebuah rumah negara (KPI) yang pelakunya diduga orang yang dipekerjakan negara (rekan kerja). Kejadian ini pun diduga berlangsung lama dan berulang," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).

LPSK pun memastikan siap untuk memberi perlindungan kepada korban sesuai dengan mekanisme yang ada.

Tak hanya itu, LPSK juga akan proaktif mendatangi korban untuk menjelaskan tentang pentingnya kehadiran negara melindungi masyarakatnya melalui LPSK.

"Kami mengimbau agar publik mempercayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transaparan dan menghindari hal-hal yang berpotensi merugikan korban," tandasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual diduga menimpa karyawan KPI berinisial MS. Dalam surat terbuka yang dibuat akun @mediteraniaq di media sosial, MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012 sampai 2014.

Adapun tujuh orang terduga pelaku yang disebutkan oleh MS adalah pegawai inti di KPI, yakni RM (Humas Protokol KPI Pusat), SG (Visual Data), RT (Visual Data), FP (Visual Data), EO (Visual Data), CL (Humas), dan TK (Visual Data).

Kasus ini juga sudah direspons KPI Pusat. Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengaku, pihaknya telah memanggil dan memeriksa ketujuh pegawai KIP tersebut. Setelah memanggil seluruh terduga pelaku, Nuning berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

"Seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," demikian Nuning diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA