Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bocoran Komisi I DPR RI: Jendral Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung Tempati KSAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 September 2021, 23:12 WIB
Bocoran Komisi I DPR RI: Jendral Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung Tempati KSAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dikabarkan akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk menduduki kursi Panglima TNI/Net
rmol news logo Pergantian Panglima TNI yang akan berlangsung dalam waktu dekat sudah mulai menjadi bahan perbincangan di parlemen. Bahkan, bocoran dari sosok yang akan mengisi pucuk kepemimpinan militer Indonesia ini sudah diterima DPR.

Kantor Berita Politik RMOL menerima kabar bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, akan menjadi calon tunggal pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun sebagai Panglima TNI.

Kabar tersebut tidak ditampik anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Bukan hanya soal Andika yang menjadi calon Panglima TNI, Effendi juga meyakini Letnan Jenderal Dudung Abdurachman, yang saat ini menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), akan mengisi kursi KSAD.

"InsyaAllah semua akan terjadi dalam waktu dekat. Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD, dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Panglima TNI Marsekal Hadi akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58.

Namun hingga hari ini, DPR masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang biasanya sudah keluar tiga bulan sebelum Panglima TNI yang bertugas pensiun.

Dalam pemilihan Panglima TNI, presiden memiliki hak prerogatif menunjuk orang yang akan memimpin selanjutnya. Karena, posisi Panglima TNI tak seperti jabatan menteri yang dapat diperpanjang masa tugasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA