Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PPP Desak Nadiem Bereskan Polemik Pembubaran BSNP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 04 September 2021, 02:18 WIB
Fraksi PPP Desak Nadiem Bereskan Polemik Pembubaran BSNP
Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal/Net
rmol news logo Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjadi satu keputusan terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Namun, hal ini menjadi polemik di masyarakat.

Beberapa pihak menganggap pembubaran BSNP sebagai satu kebijakan yang menyalahi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengacu pada Pasal 35 Ayat 3 UU 20/2003. Di mana isinya memerintahkan pembentukan badan standarisasi bersifat mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, salah satu pihak yang menyayangkan keputusan Nadiem membubarkan BSNP. Pasalnya, dirinya kahwatir lembaga penggnati yang dibentuk nanti malah justru tak lagi independen tapi menginduk pada Kemendikbudristek.

"Kami menilai pembubaran BSNP merupakan sebuah kejanggalan, apakah langkah ini sudah melalui kajian yang mendalam atau belum?" ujar Illiza mempertanyakan, yang dia sampaikan melalui keterangan tertulis pada Sabtu dini hari (4/9).

Illiza menrangkan, Komisi X DPR RI sama sekali belum diajak berdiskusi dengan Nadiem dan jajarannya di Kemendikbudristek terkait dengan pembubaran BSNP.

Sehingga, wajar menurutnya jika kebijakan terbaru Nadiem itu dipertanyakan banyak pihak termasuk Fraksi PPP di DPR. Apalagi ia melihat hal ini banyak terkait dengan UU.

"Terutama UUD 1945, ini yang harus dipahami. Tidak bisa serta merubah dan membubarkan," tuturnya.

Oleh karena hal tersebut, Illiza mendesak Nadiem untuk membereskan persoalan pembubaran BSNP, yang hingga kini menjadi polemik di masyarakat luas.

"Sebab itu kami minta Mas Menteri Nadiem bisa memberikan klarifikasi atau meng-clear-kan (membereskan) hal ini, agar polemik di masyrakat khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi," demikian Ketua DPP PPP ini menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA