Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masjid Ahmadiyah Dibakar Massa, Satkornas Banser Keluarkan Tiga Instruksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 04 September 2021, 15:26 WIB
Masjid Ahmadiyah Dibakar Massa, Satkornas Banser Keluarkan Tiga Instruksi
Kondisi masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat yang dirusak massa pada Jumat 3 September 2021/Net
rmol news logo Peristiwa perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat yang terjadi pada Jumat (3/9) disikapi serius oleh Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser).

Melalui surat edaran nomor: 489/SKN-SE/IX/2021, yang diterima redaksi, Sabtu (4/9), Satkornas Banser menyampaikan tiga instruksi atas aksi perusakan disertai pembakaran Masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Pertama, seluruh anggota Banser diminta menjaga dan memelihara keamanan, kerukunan, ketertiban, dan keharmonisan hubungan antarumat beragama, terutama dalam pelaksanaan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.

Kedua, anggota Banser dituntut segera melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar peristiwa intoleransi dan perusakan tempat-tempat ibadah tidak berkembang dan terjadi lagi  di masyarakat.

Ketiga, anggota Banser diminta sigap, tanggap, dan segera merespons setiap peristiwa intoleran dan perusakan tempat-tempat ibadah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) dan pemerintah daerah setempat.

Surat tersebut diteken pada Sabtu (4/9) dengan ditandatangani oleh Kasatkornas Banser,  Hasan Basri Sagala.

"Demikian instruksi ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian surat bertanda tangan Hasan Basri Sagala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA