Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala BPJPH: Kekurangan LPH Karena Perubahan Prosedur Pada PP 39/2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 05 September 2021, 09:32 WIB
Kepala BPJPH: Kekurangan LPH Karena Perubahan Prosedur Pada PP 39/2021
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama/Net
rmol news logo Penambahan jumlah lembaga pemeriksa halal (LPH) saat ini masih sangat diperlukan. Kekurangan LPH ini, menjadi salah satu sebab dari masih adanya pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang belum mendapatkan sertifikasi halal pada produknya.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Muhadatsah Dewan Pakar MES Edisi Ketiga dengan tema Ekosistem Sertifikasi Jaminan Produk Halal: Menjawab Tantangan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk HalalĀ, Sabtu (4/9).

"Soal kekurangan lembaga pemeriksa halal, jadi dengan tim yang ada di BPJBH kami ada kendala sedikit berkenaan perubahan ke UU Cipta Kerja, kemudian ada PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang mengubah pengaturan tentang LPH," ujar Mastuki.

Dia menjelaskan, ada beberapa prosedur berbeda dalam menyeleksi LPH dari sebelum PP 39/2021 diberlakukan. Untuk itu, dia sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pemilahan LPH yang sudah diajukan.

"Karena terus terang, saat ini untuk tim akreditasi yang menjadi BPJPH itu baru selesai di Kementerian Agama dan sudah ada peraturan menterinya, tinggal pembentukan timnya," terangnya.

Hanya saja, lanjut Mastuki, perlu waktu yang tidak sebentar untuk membentuk tim akreditasi dalam memilih calon LPH yang sudah diajukan kepada Kementerian Agama.

"Memang tidak mudah, karena ini seperti pelaksana akreditasi lain misalnya, butuh waktu untuk merealisasikan itu," pungkasnya.

Pada acara yang dibuka Ketua Dewan Pakar MES, Perry Warjiyo ini, turut hadir sebagai pembicara Sekretaris Dewan Pakar PP MES Suhaji Lestiadi, Founder Javara Indigenous Indonesia Helianti Hilman, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Erani Yustika, dan anggota Dewan Pakar MES Euis Amalia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA