Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junimart Girsang Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Sintang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 05 September 2021, 11:18 WIB
Junimart Girsang Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Sintang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Net
rmol news logo Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak terprovokasi oleh peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta masyarakat cukup menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pemerintah.

"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir lewat aparat penegak hukum (APH) dan tengah menanganinya," ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (5/9).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Junimart mengurai bahwa peristiwa ini bukan konflik antarwarga. Melainkan aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.

Kemudian tidak pula terdapat pembiaran dari pemerintah dan aparat penegak hukum menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Sintang, aparat, dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah,” katanya.

Karenanya, Junimart turut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum di daerah tersebut bertindak pro aktif menjaga kondusivitas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA