Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuat Dugaan PPHN Hanya Alat Legalitas Kepentingan Pemodal Proyek Ibukota Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 September 2021, 14:11 WIB
Kuat Dugaan PPHN Hanya Alat Legalitas Kepentingan Pemodal Proyek Ibukota Baru
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Wacana amandemen UUD 1945 melalui Pokok Pokok Haluan Negara (PPNH) terlihat memiliki hidden agenda atau agenda tersembunyi. Bisa jadi untuk menyelamatkan para cukong yang telah mengeluarkan modal banyak untuk pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru.

"Soal wacana Amandemen UUD 1945, terlihat ada hidden agenda," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Karena kata Muslim, saat ini tidak ada hal mendesak, yang seharusnya dilakukan adalah menyelamatkan nyawa rakyat dengan penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang tepat sasaran.

"Bukan pandemi sebagai alat legitimasi untuk kepentingan-kepentingan politis dan bisnis! Jadi saat ini pemaksaan amandemen tidak memiliki dasar yang urgensi untuk dilakukan," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, amandemen saat ini bermuara pada perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027.

"Ini konyol, rusak demokrasi dan khianati rakyat. Terlihat ada hal yang disembunyikan untuk kepentingan rencana bangun IbuKota Negara. Wong ekonomi morat-marit, utang mencekik, rakyat korban pandemi berjatuhan di mana-mana. Paksakan bangun IbuKota Negara?" tegas Muslim.

"Apalagi ada kekuatan modal dan konglomerasi oligarki di balik rencana itu? Itu berbahaya. Ibukota negara (IKN) untuk siapa? Kalau tetap dipaksakan pembangunan IKN dalam suasana saat ini, pasti bukan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat. Tapi kepentingan pemilik modal. Dan PPHN hanya sebagai alat legalitas saja," pungkas Muslim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA