Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyampaikan UU Persantren perlu segera disahkan agar dana realisasi pesantren ada wujudnya.
“Sudah dua tahun UU Pesantren disahkan, namun realisasi dari dana abadi pesantren belum juga ada wujudnya. Padahal keberadaan dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Sehingganya kehadirannya tidak setengah-setengah,†ujar Awiek, Minggu (5/9).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, hingga saat ini antara parlemen dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di badan anggaran. Sehingga perlu memasukkan dana abadi untuk pesantren.
“Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya dana abadi pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan,†katanya.
Pihaknya tidak menuntut besaran nilai dari dana abadi untuk pendidikan di pondok pesantren, namun menekankan agar dana tersebut bisa direalisasikan untuk kesejahteraan pesantren di Indonesia.
“Adapun besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: