Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR: Pergantian Panglima TNI Tergantung Jokowi, Kalau Mau Cepat Ya Kirim Suratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 September 2021, 11:24 WIB
Pimpinan DPR: Pergantian Panglima TNI Tergantung Jokowi, Kalau Mau Cepat Ya Kirim Suratnya
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI masih menantikan surat dari Presiden Joko Widodo terkait pengajuan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat presiden terkait calon Panglima TNI belum diterima hingga akhir pekan kemarin.

"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat itu surpresnya belum sampai ke DPR," ujar Sufmi Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

Dasco mengatakan DPR tidak bisa memberikan desakan apa pun soal itu. Pasalnya, pengajuan nama calon Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Kami tergantung pada urgensinya. Kalau presiden memang perlu cepat, ya kan pasti segera dikirim," terangnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, kapan pun surat itu dikirim, maka akan langsung diproses di parlemen. "Di DPR kan tidak lama (prosesnya)," demikian Sufmi Dasco.

Panglima TNI Marsekal Hadi akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58.

Namun hingga hari ini, DPR masih belum menerima Surpres terkait pergantian Panglima TNI yang biasanya sudah keluar tiga bulan sebelum Panglima TNI yang bertugas pensiun.

Dalam pemilihan Panglima TNI, presiden memiliki hak prerogatif menunjuk orang yang akan memimpin selanjutnya. Karena, posisi Panglima TNI tak seperti jabatan menteri yang dapat diperpanjang masa tugasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA