Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Hari Santri, PKB Desak Pemerintah segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 September 2021, 17:12 WIB
Jelang Hari Santri, PKB Desak Pemerintah segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Jelang peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya dana abadi pesantren.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil kepada wartawan, Senin (6/9).

Wakil Ketua MPR  ini  juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

“Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU 18/2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam.

Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini.

”Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka da artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

PKB sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA