Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Data Pribadi Vaksinasi Presiden Bocor, Luhut: Pemerintah akan Terus Lakukan Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 September 2021, 23:11 WIB
Data Pribadi Vaksinasi Presiden Bocor, Luhut: Pemerintah akan Terus Lakukan Perbaikan
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan bocornya data pribadi vaksinasi Presiden Joko Widodo. Hal ini mengundang pertanyaan terkait keamanan aplikasi Peduli Lindungi terhadap perlindungan data pribadi publik.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan upaya pemerintah untuk menjamin data pribadi masyarakat yang telah masuk dalam aplikasi Kesehatan milik pemerintah tersebut.

"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara," kata Luhut dalam jumpa pers virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Senin malam (6/9).

Luhut memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki segala kekurangan yang ada di aplikasi Peduli Lindungi tersebut, guna kenyamanan masyarakat dalam menggunakan aplikasi yang sekarang ini digunakan untuk syarat perjalanan orang ke sujumlah fasilitas publik.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," ucapnya.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengurai, per tanggal 5 September total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.

Kemudian, dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.

Selain itu, juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

"Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," katanya.

Lebih lanjut, Luhut meminta masyarakat umum agar dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat melakukan kegiatan di luar rumah, guna mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19.

"Pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid-19," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA