Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringatan Luhut kepada Pelanggar Prokes: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Jika Upaya Persuasif Diabaikan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 September 2021, 00:18 WIB
Peringatan Luhut kepada Pelanggar Prokes: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Jika Upaya Persuasif Diabaikan<i>!</i>
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Tiga strategi pengendalian Covid-19 merupakan kunci utama dalam masa transisi kehidupan new normal, yang diharap dapat mengubah kondisi pandemi menjadi endemi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Senin malam (6/9).

Luhut mengurai tiga strategi tersebut, yakni antara lain peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, 3T (testing, tracing, treatment) yang baik, dan kepatuhan prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) yang tinggi.

"Sistem Peduli Lindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator utama dari tiga strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan Covid-19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat," kata Luhut.

Dengan penerapan tiga strategi secara ketat tersebut, kata Luhut, penurunan angka positif Covid-19 akan bisa dilakukan dengan baik.

Oleh karena itu, dia memastikan pemerintah tak akan bosan mengingatkan seluruh komponen masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan, dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

Luhut mengatakan, dalam satu minggu terakhir pemerintah menemukan banyak pelanggaran seperti yang muncul di media. Karena itu, satu langkah perbaikan akan dilakukan guna mendiplinkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang dibuat.

"Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," tegasnya menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA