Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LPSK: Glorifikasi Saipul Jamil Cermin Hilangnya Sensitifitas pada Korban dan Menjadi Lonceng Post Truth

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 07 September 2021, 08:59 WIB
LPSK: Glorifikasi Saipul Jamil Cermin Hilangnya Sensitifitas pada Korban dan Menjadi Lonceng <i>Post Truth</i>
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution/Net
rmol news logo Keprihatinan atas glorifikasi bebasnya Saipul Jamil sebagai narapidana pelecehan seksual disampaikan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution menilai glorifikasi itu adalah cermin hilangnya sensitifitas terhadap korban dan ancaman post truth.

“Sangat berbahaya jika Saipul Jamil mendapat glorifikasi di kanal media seolah-olah dia mendapat dukungan publik atas perbuatannya sebagai penjahat seksual yang meskipun sudah dihukum, tetapi perilaku tersebut dapat cenderung berulang,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa pagi (7/9).

Maneger Nasution mencontohkan publik figur yang tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah menjalani hukuman penjara. Terbukti beberapa dari mereka cenderung mengulangi lagi kejahatan tersebut karena sudah kembali ke dunia entertainment yang membuat dirinya punya sumber daya dan sumber dukungan bagi kesalahan yang sudah dibuat.

Atas alasan itu, Maneger Nasution menilai tindakan permisif dan terbuka dari media elektronik kepada Saipul Jamil tidak dapat ditolerir dalam bentuk apa pun.

Glorifikasi ini bukan hanya hilangnya empati tapi juga hilangnya hati nurani dan nilai kemanusiaan kepada korban yang mungkin traumanya tidak akan hilang seumur hidup.

Sementara bagi pelaku, tindakannya hanyalah sebuah panggung komedi untuk membuat publik tertawa dan dia mendapat keuntungan finansial dari perilakunya.

“Sehingga media elektronik jangan hanya mengejar keuntungan dan mengorbankan moralitas dan nurani,” tegasnya.

Selain itu, ruang maaf di publik tentu masih ada, namun untuk glorifikasi dianggap sangat berlebihan dan cenderung berbahaya. Permaafan dapat diberikan jika ada penyesalan. Namun dengan glorifikasi yang berlebihan dan orang yang berkepentingan, tentunya tidak terlihat ada penyesalan itu seolah-olah menjadi napi hanyalah lelucon yang tidak membuat si pelaku jera sama sekali.

Kacamata Maneger Nasution melihat bahwa glorifikasi itu juga membawa pesan ancaman post truth.

Post truth oleh Steve Tesich dalam “The Government of Lies" yang dimuat di majalah The Nation (1992), ditulis bahwa “Kita sebagai manusia yang bebas, punya kebebasan menentukan kita ingin hidup di dunia post truth”.

Tesich memperkenalkan teori post truth itu untuk menggambarkan kegelisahan nurani kemanusiaannya melihat Perang Teluk dan Iran.

Lalu, sambung Maneger Nasution, Ralph Keyes, dalam The Post Truth Era, bersama komedian Stephen Colber (2004) juga memperkenalkan hal yang kurang lebih sama, truthiness. Teori ini mengacu kepada sesuatu yang seolah-olah benar, padahal tidak benar sama sekali.

“Sampai pada akhirnya post truth mencapai puncaknya di tahun 2016. Dua peristiwa yang menjadi momentum saat itu adalah keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa (Brexit) dan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat,” sambungnya.

Pada 2016, post truth bahkan menjadi word of the year di kamus Oxford. Oxford sendiri mendefinisikan post truth sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal.

“Sederhananya, post truth adalah era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Caranya dengan memainkan emosi dan perasaan publik,” urainya.

“Perlu dipertimbangkan kata-kata seorang propaganda modern, Josep Geobble, “a lie  told once remains a lie but a lie told thousand times becomes the truth”. Ingatlah, glorifikasi Saipul Jamil dapat membawa lonceng post truth," tutup mantan komisioner Komnas HAM itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA