“Mantan pelaku kekerasan seksual pada anak tidak sepatutnya disambut dengan glorifikasi. Ini melecehkan akal sehat dan mengusik rasa keadilan dari perspektif korban,†kata anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/9).
Legislator dari fraksi PKS ini menyampaikan, seharusnya stasiun TV tidak perlu menayangkan selebrasi kebebasan Saipul Jamil lantaran hal tersebut keluar dari norma apa pun.
"Publik perlu memegang teguh nilai moral yang sama bahwa tindakan kekerasan seksual adalah perilaku yang menyimpang secara sosial maupun agama. Artinya, sikap kita terhadap pelaku harus mencerminkan pesan yang kuat dan tegas agar membuat pelaku merasa malu dan menyesali perbuatan buruknya,†tegasnya.
Menurutnya, penyambutan tersebut bisa diartikan sebagai penegasan bahwa ada pembenaran atas perilaku Saipul Jamil.
"Di sisi lain, juga berpotensi memberikan ruang baru bagi yang bersangkutan untuk kembali pada perbuatan lamanya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: