Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN DPRD Jakarta Masuk Kategori Rendah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 September 2021, 12:44 WIB
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN DPRD Jakarta Masuk Kategori Rendah
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo DPRD Provinsi DKI Jakarta menjadi salah kelompok legislatif di Indonesia yang masuk kategori kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di acara webinar Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa (7/9).

"Izinkan saya membacakan, bukan untuk mempermalukan, hanya mengingatkan saja. 6 DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen (tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN)" ujar Pahala seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/9).

Ia pun menyayangkan hal itu lantaran secara teori, keenam provinsi tersebut berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia.

Keenam DPRD Provinsi tersebut yakni, Papua Barat baru 53 persen, Aceh baru 53 persen, Kalimantan Barat baru 58 persen, Sulawesi Tengah baru 60 persen.

"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita, DPRD Provinsi DKI baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen atau 75 persen, yakni DPRD Provinsi Papua," ungkap Pahala.

Pahala pun meminta masyarakat atau konstituennya untuk mendorong fraksinya ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD Provinsi.

"Karena DPRD Provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya," pungkas Pahala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA