Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Ekonomi Hijau, OJK Terbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 07 September 2021, 14:21 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, OJK Terbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II
Jurubicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot/Net
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung agenda global Indonesia mengenai perubahan iklim serta upaya pemulihan nasional dengan mendorong sustainable finance.

Dukungan tersebut diwujudkan OJK dengan mengeluarkan roadmap keuangan berkelanjutan tahap I dan tahap II serta menerbitkan beberapa peraturan OJK terkait ekonomi hijau sekaligus memonitor implementasi di sektor jasa keuangan.

Untuk roadmap keuangan berkelanjutan tahap I implementasinya telah dilakukan dalam penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan dan penyampaian laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.

Sebagai tindak lanjut, OJK juga telah menyusun roadmap keuangan berkelanjutan tahap II 2021-2025, dengan beberapa program strategis.

Di antaranya penyelesaian taksonomi hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif ini sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan Industri Jasa Keuangan ke OJK.

Selanjutnya, mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim," kata Jurubicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada redaksi, Selasa (7/9).

Program strategis lain dalam roadmap tahap II yakni mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible; serta meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.

Guna mendukung keuangan berkelanjutan, OJK sudah menerbitkan beberapa regulasi, yakni POJK 51/2017 terkait implementasi keuangan berkelanjutan bagi LJK, emiten, dan perusahaan publik. POJK 60/2017 tentang green bond dan insentif biaya green bond, serta insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"OJK memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait seperti kementerian dan lembaga, pelaku industri, dan organisasi internasional mewujudkan ekonomi hijau sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah," tutup Sekar Putih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA