Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Mau Dianggap Malas, Laporan Kekayaan DPRD DKI Rendah karena Alasan Teknis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 07 September 2021, 21:15 WIB
Tak Mau Dianggap Malas, Laporan Kekayaan DPRD DKI Rendah karena Alasan Teknis
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta angkat bicara terkait dengan data kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap masih rendah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengklaim, rendahnya kepatuhan LHKPN yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masalah teknis, bukan karena alasan malas lapor.

"Kalau dibilang malas, mudah-mudahan enggak ya. Tapi memang ada kendala teknologi yang kerap kami alami," kata Suhaimi kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (7/9).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengklaim tidak semua anggota dewan melek teknologi. Sehingga mereka harus dibantu staf ahli dalam mengisi laporan.

Kendala teknis itu juga sempat dialaminya pada tahun 2020 lalu. Bahkan saat itu ia harus datang ke kantor KPK untuk melengkapi LHKPN.

"Kesungguhan kami sampai begitu. Jadi kalau (dianggap) malas, saya kira enggak ya," pungkasnya.

Selain DKI Jakarta, terdapat 5 Provinsi lainnya yang dianggap lambat melaporkan LHKPN. DPRD Provinsi yang dimaksud adalah Papua Barat baru 53 persen, Aceh baru 53 persen, Kalimantan Barat baru 58 persen, Sulawesi Tengah baru 60 persen, dan DPRD Provinsi Papua sebesar 75 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA