Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sterilnya zona merah di DKI Jakarta indikasi telah berhasil menangani Covid-19.
Menurutnya, pernyataan Ariza, sapaan karib Wagub DKI Jakarta itu, merupakan kabar baik sekaligus pengingat agar warga Jakarta tetap taat protokol kesehatan (Prokes).
"Ini tentu kabar baik bagi warga Jakarta dan Indonesia. Jika di sudut-sudut Jakarta sudah tak ada zona merah lagi. Artinya Covid-19 di DKI bisa dikendalikan. Namun tetap warga Jakarta harus tetap waspada, dengan cara tetap menjaga dan melakukan Prokes," kata Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa malam (7/9).
Ujang menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Jakarta sebetulnya sudah bisa dicabut.
Dengan catatan, tetap harus bertahap pencabutannya. Sebab, capaian monitoring dan evaluasi PPKM oleh pemerintah pusat sendiri tidak jelas ukurannya.
"Soal pencabutan PPKM mungkin bertahap. Diturunkan saja levelnya. Walaupun level PPKM juga tak jelas ukurannya," pungkasnya.
Wagub DKI Jakarta Ariza sebelumnya mengatakan bahwa per Senin (6/9) lalu, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta sudah tidak ada lagi.
Hal itu tercatat dalam fakta di lapangan dan data di http://corona.jakarta.go.id.
Meski begitu, Ariza tetap mengimbau warga Jakarta untuk taat Prokes.
"Alhamdulillah, hari ini 6 September tidak ada lagi zona merah di Jakarta. Data ini terbuka, semua bisa mengecek di lapangan atau di http://corona.jakarta.go.id. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri (QS. Ar-Ra'd Ayat 11)," kata Ariza dalam keterangannya melalui video.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: