Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis: Pembubaran BSNP Tidak Langgar Aturan, tapi Momentum Perbaikan Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 07 September 2021, 23:12 WIB
Aktivis: Pembubaran BSNP Tidak Langgar Aturan, tapi Momentum Perbaikan Pendidikan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim/Net
rmol news logo Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, didukung Presidium Forum Pendidikan Jawa Timur, Zulferry Yusal Koto.

Menurutnya, keputusan Nadiem tersebut mestinya dijadikan momentum untuk perbaikan sistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh, bukan justru dihakimi dan dianggap memilikitujuan tertentu.

Sehingga, sosok yang kerap disapa Ferry ini meminta masyarakat pendidikan untuk tidak terburu-buru menghakimi keputusan Mendikbudristek membubarkan BSNP.

"Alangkah lebih baik, jika kita memberi kesempatan untuk memberi penjelasan utuh soal langkahnya.," ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/9).

Aktivis gerakan koperasi kelahiran Bukittinggi ini berpendapat, langkah Nadiem membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 57 tahun 2021 sebetulnya tidak menyalahi UU Sisdiknas, sebagaimana yang dianggap banyak pihak belakangan hari ini.

Sebab ia melihat, pelibatan masyarakat secara mandiri masih bisa dilakukan melalui badan akreditasi. Ia pun berharap momentum ini bisa menjadi langkah awal perbaikan dunia pendidikan agar dapat bergerak lebih cepat dan merata.

"Sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferry menilai semangat yang terkandung di dalam UU Sisdiknas jelas memberikan ruang pelibatan masyarakat dalam kebijakan pendidikan, bahkana katanya hal itu wajib.

"Masyarakat bukan hanya objek yang diatur tapi juga subjek yang menentukan kebijakan, hingga pengawasan. Persoalannya, hanya disusunan organisasi dan tata kerjanya," tuturnya.

Namun di tengah polemik pembubaran BSNP, justru Ferry melihat Kemendikbudristek sedang butuh mitra kerja. Karena menurutnya, sejak Nadiem memimpin kementerian ini terdapat beberapa kejadian yang ditentang masyarakat, termasuk soal BSNP ini.

"Maka sudah saatnya Pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional. Saya melihat Mendikbudristek ini sebetulnya butuh mitra terutama dari pihak-pihak yang selama ini banyak berkecimpung dalam pendidikan," katanya.

Ferry membayangkan, andai saja Dewan Pendidikan Nasional dibentuk, lalu kebijakan-kebijakan pendidikan dibahas dan dikaji bersama, tentulah tidak akan ada kegaduhan seperti terjadi sekarang ini.

Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh UU Sisdiknas, lanjut Ferry, belum terlaksana dan kalah gesit dibanding pembentukan dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota atau provinsi yang dimulai sejak tahun 2005.

"Ini ada yang tidak dikerjakan pemerintah selama belasan tahun, tapi tidak diributkan. Padahal, dewan pendidikan punya kewenangan, dia sebagai mitra dalam membuat kebijakan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA