Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beri Sanksi Tegas ke Holywings, Anies: Enggak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai, Titik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 September 2021, 04:56 WIB
Beri Sanksi Tegas ke Holywings, Anies: Enggak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai, Titik<i>!</i>
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan/RMOLJakarta
rmol news logo Kejadian kerumunan orang di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, hingga Minggu dini hari (5/9), membuat murka Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tak tanggung-tanggung, Anies memberikan sanksi tegas kepada Holywings untuk tidak lagi melanggar aturan pembatasan operasional yang seharusnya hanya sampai pukul 21.00 WIB, karena DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selesai," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9).

Selain soal jam operasional, Anies juga menekanan bahwa Holywings telah melakukan pembiaran terkait aturan pembatasan kapasitas pengunjung. Sehingga ia menyatakan pengelola dari kafe tersebut tak bisa memegang taggung jawab.

"Itu bukan sekedar melanggar, tetapi telah membahayakan nasib warga Jakarta dan perekonomian Jakarta," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA