"Bagaimana pun juga, kita harus berdamai dengan Covid, enggak mungkin kita terus menutup sekolah. Apalagi pembelajaran online untuk anak-anak hingga remaja itu tidak efektif dan mereka butuh interaksi sosial dengan sesama temannya,†kata Ketua DPP PAN bidang Pendidikan, Zita Anjani, lewat keterangannya, Kamis (9/9).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, kelonggaran yang diberikan selama PPKM Level 3 dengan membuka sejumlah tempat umum seperti mall, bar, dan restoran, cukup menguatkan agar pelaksanaan PTM juga bisa dilakukan.
"Kalau mall dan bar dibuka, tentu sekolah juga harus dibuka. PTM terbatas harus tetap dilakukan dengan sejumlah syarat agar meminimalkan penyebaran Covid-19,†ucapnya.
Sebagai pegiat pendidikan anak usia dini (PAUD), Zita tidak ingin anak-anak kehilangan masa kecil yang menurutnya sarat akan aktivitas di luar rumah.
“Kita tidak bisa mengorbankan pendidikan anak-anak kita karena pandemi. Kita harus bisa berinovasi dan beradaptasi dengan memberikan pendidikan sesuai dengan usianya. Untuk anak kecil, mereka butuh main, interaksi, bertemu teman, dan pengembangan motorik. Sehingga harus melakukan pembelajaran tatap muka,†papar Zita.
Zita juga menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas di Jakarta dilakukan secara bertahap dengan melakulan assessment selama dua minggu sekali. PTM pun bisa dicabut apabila ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan.
"Apabila sejumlah pihak seperti sekolah, orang tua, dan siswa bersikap kooperatif dengan selalu menjaga protokol kesehatan, secara perlahan kapasitas sekolah dapat meningkat perlahan. Dan pada akhirnya bisa kembali seperti sedia kala,†demikian Zita Anjani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: