Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I DPR Minta Pemerintah Awasi Platform Media Sosial di Era Disrupsi Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 10 September 2021, 02:19 WIB
Komisi I DPR Minta Pemerintah Awasi Platform Media Sosial di Era Disrupsi Digital
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/RMOL
rmol news logo Revitalisasi media sosial di era disrupsi digital oleh pemerintah didukung DPR RI. Sebab dengan begitu, kehadiran berbagai platform media sosial harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing", yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (9/9).

"DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform media sosial untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Meutya.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial, supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

"Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama," jelasnya.

Di samping itu, kata dia, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Ditambahkan Direktur Pemberdayan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius W. Pudjianto, pemerintah melalui telah memiliki kerangka program kegiatan literasi digital di Indonesia. Kerangka literasi digital tersebut, yaitu pelatihan digital skill, digital culture, digital etics dan digital safety.

"Semuanya itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat digital, ekonomi digital dan digital goverment. Pelatihan-pelatihan ini terus digencarkan, sehingga masyarakat semakin memahami ketika mereka berada di ruang digital,” katanya.

Terkait program transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, lanjut Bonifasius, Kemkominfo mendapat peran untuk mengembangkan talenta digital atau Sumber Daya Manusia (SDM) digital di Indonesia.

"Untuk itu dibutuhkan literasi digital bagi masyarakat, khususnya kemampuan kognitif. Sehingga masyarakat tidak hanya sebatas mampu mengoperasikan gawai, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah. Ini yang lebih penting," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA