Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Nyoman Adhi, Komisi XI: Secara Proses Selesai, Tapi Bisa Berubah di Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 10 September 2021, 08:52 WIB
Soal Nyoman Adhi, Komisi XI: Secara Proses Selesai, Tapi Bisa Berubah di Paripurna
Calon anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana/Net
rmol news logo Terpilihnya nama Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) adalah akhir dari tugas parlemen dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK.

Nyoman berhasil mendapat hasil terbanyak dengan 44 suara dari 56 anggota Komisi XI DPR RI yang menyalurkan hak pilihnya.

"Dari sisi proses sudah selesai, Komisi XI sudah memilih," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara kepada wartawan, Jumat (10/9).

Dijelaskan Amir, terpilihnya Nyoman Adhi belum menjadi keputusan akhir. Pasalnya, hasil di Komisi XI DPR RI masih harus dilaporkan ke forum Rapat Paripurna yang mungkin saja menghendaki keputusan berbeda.

"Selanjutnya akan kita laporkan ke paripurna dan paripurna mungkin bisa mengambil keputusan yang lain, atau mungkin sesuai dengan keputusan di Komisi XI," pungkas legislator PPP ini.

Pada voting yang dilakukan di ruang rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9), hanya Nyoman Adhi dan Dadang Wihana yang mendapatkan suara dari 16 calon anggota BPK.

"Dari hasil voting Dadang Wihana mendapat 12 suara, Nyoman 44 suara. Total 56 suara. Dengan begitu,  anggota yang terpilih yakni Nyoman Adhi," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto saat pengambilan keputusan di rapat internal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA