Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaduh Saipul Jamil di TV, Ketua KPI: Ada Konteks yang Keliru Dipahami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 10 September 2021, 12:51 WIB
Gaduh Saipul Jamil di TV, Ketua KPI: Ada Konteks yang Keliru Dipahami
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio/Net
rmol news logo Ada pengecualian yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas larangan tayangan Saipul Jamil di televisi usai dinyatakan bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan, pedangdut dan presenter itu bisa tampil di TV dengan syarat berada di acara edukasi.

Agung meminta publik benar-benar memahami maksud dari keputusan KPI tersebut. Sebab belakangan, ada pandangan yang salah hingga memicu munculnya petisi di Change.or.id agar seluruh stasiun televisi memboikot Saiful Jamil. Masyarakat kecewa dengan KPI yang seakan-akan memperbolehkan Saiful Jamil ditayangkan kembali di televisi.

“Konteksnya keliru dipahami,” kata Agung Suprio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/9).

Agung mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran dalam kasus Saipul Jamil terdapat sisi hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi. Sehingga, keputusan tersebut diklaim sama seperti negara lain yang membatasi mantan narapidana seksual untuk bergerak bebas.

"Dari berbagai refrensi dari luar negeri memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu (hal yang sama),” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA