Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta semua bersabar. Pasalnya, penentuan calon Panglima TNI adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Tunggu saja, baru September ini," ujar Christina dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (10/9).
Jika merujuk jadwal agenda DPR RI, anggota dewan akan masuk masa reses untuk serap aspirasi konstituen pada 8 Oktober sampai 7 November 2021. Jika Presiden Jokowi tidak mengirim nama calon Panglima TNI sebelum masa reses, maka DPR RI akan memiliki waktu satu hari untuk melakukan
fit and proper test.
Perihal ini, Christina tidak mau berspekulasi. Legislator Partai Golkar ini berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi memahami soal jadwal DPR RI dan masa pensiun Marsekal Hadi.
"Panglima pensiun November, presiden pasti paham
timeline-nya," katanya.
Pun juga saat ditanya, bagaimana mekanisme jika belum ada nama Panglima TNI terpilih saat Marsekal Hadi pensiun, Christina enggan memberikan jawaban.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: