Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekolah Tatap Muka Dibuka, Cak Imin Ingatkan Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 10 September 2021, 13:56 WIB
Sekolah Tatap Muka Dibuka, Cak Imin Ingatkan Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Pemerintah telah menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) selama hampir dua pekan terakhir. Beberapa daerah sudah kembali menerapkan sekolah tatap muka terbatas.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat terhadap evaluasi uji coba PTM.

Ketua Umum PKB ini mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dan menjadi kekhawatiran yang harus jadi evaluasi bersama dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Salah satu kekhawatiran orangtua murid adalah pengawasan anak-anak di sekolah. Sebab masih banyak ditemukan adanya siswa yang berkerumun, baik di sekolah maupun sepulang sekolah.

”Tentunya hal semacam itu membuat orangtua khawatir, mengingat virus Corona masih ada walaupun di beberapa daerah sudah terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Jumat (10/9).

Menurutnya, pengawasan sekolah harus lebih ketat. Bukan hanya saat di sekolah saja, tapi sampai anak-anak murid tiba di rumah dengan selamat.

Ia juga meminta pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk membeli seragam baru, seperti banyak dikeluhkan oleh orangtua murid.

Ia mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

“Justru sebaiknya sekolah memberi program seragam dan buku gratis untuk siswa yang orangtunya mengalami kesulitan ekonomi. Harus ada pendekatan empati agar tidak memberatkan rakyat,” katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan Dinas Pendidikan daerah agar memperhatikan kondisi sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas.

Cak Imin berpendapat PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Kesiapan ruang belajar hingga lingkungan sekolah sesuai standar yang berlaku di era pandemi Covid-19 harus betul-betul dilakukan. Pastikan murid terus menjaga jarak dan memakai masker, dan juga toilet di sekolah harus higienis,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA