Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, BPK Jalin Kerja Sama dengan BPKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 11 September 2021, 13:12 WIB
Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, BPK Jalin Kerja Sama dengan BPKP
Tanda tangan nota kesepahaman Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jumat, 10 September/Repro
rmol news logo Sinergi Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut merupakan salah satu kerja sama yang disepakati dalam Nota Kesepahaman antara BPK dan BPKP yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada Jumat, (10/9).

"Sinergi dan koordinasi BPK bersama dengan BPKP diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/9).

Sebagai lembaga pemeriksa, Agung menekankan bahwa BPK sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.

"BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman," imbuhnya.

Selain meningkatkan pengawasan intern untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kerja sama yang dibangun dengan BPKP dalam nota kesepahaman juga meliputi pertukaran data dan/atau informasi.

Agung menjelaskan, hal itu diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit dan/atau hasil reviu BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian Pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Selain itu, Agung juga menyebutkan bentuk kerja sama lainnya yang meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan.

Dari situ, Agung menegaskan bahwa dalam implementasi Good Governance, konsep The Three Lines of Defence berkembang untuk menjelaskan hubungan dari berbagai pihak yang terbagi dalam tiga lini pertahanan organisasi.

Dalam konteks pegawasan, Agung memandang APIP sebagai unit yang independen dan objektif berperan pada lini pertahanan ketiga.

"Dengan konsep ini, APIP memiliki peran penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional agar akuntabel. Hal ini selaras pula dengan peran BPK dalam visi BPK 2020-2024," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi adalah kemudahan pertukaran data dan informasi.

Dia menerangkan, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi Covid-19, baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian. Sehingga kata Ateh, kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi menuntut penanganan yang ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.

"Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan Negara," demikian Yusuf Ateh menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA