Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata PKB, Presiden 3 Periode Jadi Soal karena Dikampanyekan Pendukung Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 11 September 2021, 14:35 WIB
Kata PKB, Presiden 3 Periode Jadi Soal karena Dikampanyekan Pendukung Jokowi
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Isu penambahan masa jabatan presiden belakangan ramai dibahas lantaran disuarakan oleh pendukung presiden Joko Widodo dalam jumlah kecil.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9). Pada dasarnya, hingga kini MPR RI belum membahas serius penambahan masa jabatan presiden.

"Faktanya ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan 3 periode. Dan itu yang menjadi soal menurut saya!" kata Jazilul.

Meski Jokowi berkali-kali tidak ingin menambah masa jabatan, wacana ini akan tetap menjadi bola liar karena kelompok pendukung itu masih terus mengampanyekan Jokowi tiga periode.  

"Ada yang pake kaosnya 3 periode, ada deklarasi untuk 3 periode. Dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi, kan begitu sebenarnya," sesalnya.

Atas dasar itu, politisi PKB ini menyarankan semua pihak kembali ke konstitusi UUD 1945. Sebab Presiden Jokowi sendiri sudah tegas menolak wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

"Nah konstitusi kita, periode masa jabatan presiden tidak pernah dibahas di MPR sama sekali. Tidak ada satu pun fraksi melakukan pembahasan. Tapi ini terus dibahas, ya karena ada kelompok-kelompok yang menginginkan itu," tandasnya.

Selain Jazilul, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman; pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA